Sabtu, 23 Februari 2013

KEPALA SEKOLAH MERUPAKAN PEMBAHARU UTAMA DI LEMBAGA SEKOLAHNYA

Peranan Kepala Sekolah dalam upaya melakukan perubahan di lembaga sekolahnya merupakan faktor yang amat sangat penting. Kepala Sekolah merupakan salah satu pintu masuk utama peningkatan kualitas pendidikan di sekolah setelah Pengawas Sekolah. Oleh karena peranan kepala sekolah sangat penting, maka sejatinya rekrutmen calon kepala sekolah betul-betul dilakukan dengan seleksi yang menggunakan pendekatan kualitas serta dibekali dengan pendidikan dan latihan penguatan Kepala Sekolah yang optimal.

Menurut Stoner (dalam Yani 2012: 82) mengemukakan bahwa agen pembaharu adalah orang yang memegang peranan pimpinan dan bertanggung jawab untuk mengelola proses perubahan. Oleh karena itu dalam upaya meningkatkan efetivitas inovasi pertama-tama harus disoroti faktor kepala sekolah itu sendiri sebagai agen pembaharu di sekolahnya.

Dalam upaya revitalisasi pendidikan oleh kepala sekolah, maka terdapat dua strategi dasar perubahan organisasai, yaitu strategi penyembuhan, dan strategi penumbuhan (Yani, 2012: 82). Strategi penyembuhan yaitu berupa medical chek up terhadap penyakit-penyakit/permasalah-permasalahan yang ada pada diri guru yang berkaitan dengan empat kompetensi guru yang harus dimiliki. Sedangkan penumbuhan berupa pengembangan kemampuan dan kompetensi guru agar lebih optimal melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Miller (dalam Yani, 2012: 83-84) menawarkan delapan butir nilai yang universal yang dipandang berkaitan dengan inovasi besar, ketaatan, dan produktivitas. Penerapan kedelapan butir tersebut bagi sistem sekolah secara ringkas terdapat di bawah ini.

1. Asas Tujuan, Kepala Sekolah sejatinya memiliki kemampuan menyusun tujuan dan menyampaikan tujuan-tujuan sekolah kepada guru-guru dan anggota staf sekolah lainnya.

2. Asas Keunggulan, Kepala Sekolah sejatinya mampu menjadikan sekolahnya yang unggul. Ketidakpuasan merupakan sumber motivasi yang membangkitkan suatu tindakan untuk mengubah hal yang menjadi sumber ketidakpuasan. Oleh karena itu, pencapaian keunggulan hanya dapat terjadi apabila sekolah mengembangkan ketidakpuasan yang kreatif.

3. Asas Kesatuan, Kepala Sekolah hendaknya menjadikan guru-guru sebagai pengurus upaya-upaya sekolah. Rasa kepemilikan sangat perlu diindahkan sehingga semua merasa tidak ada perbedaan yang hakiki dalam menjalankan tugasnya.
4. Asas Prestasi, Kepala Sekolah sejatinya memberikan penghargaan/imbalan yang sesuai dengan nilai prestasi  kepada guru-guru.

5. Asas Empirisme, Kepala Sekolah mengambil keputusan didasarkan pada nilai atas angka-angka/data-data yang tepat dan hindari pertimbangan intuisi. Pengolahan angka-angka dijadikan dasar untuk bertindak.

6. Asas Mufakat, Kepala sekolah lebih bijaksana apabila mengembangkan sikap demokratis dalam menentukan keputusan, hindari memberi komando atau perintah.

7. Asas Keakraban, Kepala Sekolah sejatinya mengembangkan hubungan keakraban yang santun. Keakraban memungkinkan berkembangnya saling kepercayaan dan keadilan untuk berkorban di antara personal sekolah.

8. Asas Integritas, Integritas adalah kejujuran dan upaya pencapaian suatu langkah tindak yang telah ditetapkan secara bertanggung jawab dan konsisten. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar