Rabu, 15 Juli 2015

TUJUH KESALAHAN YANG SERING DILAKUKAN GURU
oleh : H. Sahidin, M.Pd.


Guru sering tidak menyadari sering melakukan kesalahan dalam melaksanakan pembelajaran jika dilihat dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku salah satunya jika disesuaikan dengan Standar Proses. 
Tujuh kesalahan tersebut, menurut Mulyasa (2011) sebagai berikut:

1. Mengambil Jalan Pintas dalam Pembelajaran
Menurut Suri Ernawati (dalam Mulyasa, 2011) pengambilan jalan pintas dalam pembelajaran yaitu dengan tidak membuat persiapan/ program (Silabus, RPP, Kisi-kisi,dsb) saat mengajar, membuat persiapan mengajar secara borongan saat akan diadakan tinjauan/monitoring-evaluasi dari Pengawas.

2. Menunggu Peserta Didik Berperilaku Negatif  
Tidak sedikit guru yang mengabaikan perkembangan kepribadian peserta didik, biasanya guru baru memberikan perhatian kepada peserta didik ketikia ribut, mengantuk dan tidak memperhatikan pelajaran, sehingga menunggu peserta didik berperilaku buruk. Terkadang anak didik merasa tidak diperhatikan dan untuk mendapat perhatian seringkali mereka bertingkah nakal.

3. Menggunakan destructive disipline  
Guru seringkali memberikan pekerjaan rumah kepada peserta didik, namun jarang mengembalikannya dengan memberikan koreksi, komentar, krtikit dan saran atau umpan balik terhadap apa yang telah dikerjakannya untuk kemajuan peserta didik.

4. Mengabaikan Perbedaan Peserta Didik
Setiap peserta didik memiliki perbedaan individual yang sangat mendasar yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran, emosi yang bervariasi, kekuatan, kelemahan, latar belakang ekonomi, minat, lingkungan dan keluarga yang berbeda-beda.

5. Guru Merasa Paling Pandai
Kesalahan yang dilakukan guru juga adalah merasa paling pandai, karena pada umumnya peserta didik di sekolah usianya relatif lebih muda, sehingga guru merasa bahwa peserta didik tersebut lebih bodoh dari dirinya. Namun pada saat ini guru mestinya sadar bahawa perkembangan teknologi sudah semakin pesat sehingga peserta didik dapat belajar sendiri sehingga terkadang apa yang mereka ketahui lebih banyak dari gurunya.

6. Tidak Adil (Diskriminatif)
Pembelajaran yang baik dan efektif adalah yang mampu memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik secara adil dan merata (tidak diskriminatif) sehingga merteka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

7. Memaksa Hak Peserta Didik
Memaksa hak peserta didik merupakan kesalahan yang dilakukan oleh guru sebagai akibat dari kebiasaan guru berbisnis dalam pembelajaran, sehingga menghalalkan segala cara untuk untuk mencapai keuntungan. Boleh saja guru memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak mengganggu jam efektif untuk melaksanakan pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar